Ini Tanggapan Bupati Sukandar, Operator dan Perangkat Desa Pergi Pelatihan di Tengah Pandemi

Foto Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Bupati Tebo Sukandar mengaku dilema dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang mengharuskan seluruh Desa di Kabupaten Tebo menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) secara online tahun 2022 mendatang.

Sehingga membuat perangkat Desa, khususnya operator Siskuedes harus mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di Balai Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri di Lampung, terhitung 10 Desember hingga 15 Desember 2021.

"Nota dinas telah diterima, sekitar 150 orang yang pergi mengikuti pelatihan ke Lampung," ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Ia meminta kepada operator Siskuedes untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) selama berada di Lampung. Selain itu juga, tim gugus tugas Covid-19 Tebo akan disiapkan melakukan pengecekan sesampainya operator dan perangkat desa tiba di Kabupaten Tebo.

Hal ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada virus yang di bawak oleh operator dan perangkat desa selama berada di Lampung.

Di sisi lain, Bupati telah mengedarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpergian keluar Kabupaten Tebo selama masa pandemi ini. Agar tidak terjadi penularan dari luar ke dalam Kabupaten Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar