Foto Dokumentasi Bupati Tebo Sukandar
ARSYNEWS.id, TEBO - Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Tebo Sukandar dan Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan periode 2017 -2022 menjadi kepala daerah, tepatnya pada bulan Mei mendatang.
Bupati Tebo Sukandar mengatakan, akan fokus menyelesaikan pemekaran wilayah yang dibahas Pemkab Tebo dan DPRD Tebo pada tahun lalu, seperti Desa dan juga Kelurahan.
"Di Kecamatan Rimbo Bujang akan ada 3 Kelurahaan, Kecamatan Tebo Tengah dan di Sungai Bengkal. Sedangkan untuk Desa ada 6 atau 5 Desa," jelasnya, Selasa (08/02/2022).
Untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022, akan di jadwalkan pada Anggaran Pembelanjaan Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022. Namun, yang pasti setelah hari raya idul fitri. (Red_Arn)
Posting Komentar