Terima Surat Pemberitahuan Pemberhentian, Bupati Sukandar Minta Kepala OPD Persiapkan Laporan Pertanggungjawaban

Foto : Bupati Tebo Sukandar

ARSYNEWS.id, TEBO - Bupati Tebo Sukandar mengaku telah menerima surat pemberitahuan pemberhentian menjadi kepala daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Gubernur Jambi.

Menurutnya, tidak ada yang spesial dari surat pemberitahuan pemberhentian dan masih dalam hal yang wajar. Karena Kemendagri mengingatkan, jika masa jabatan akan segera habis pada 22 Mei 2022 mendatang.

"Saya telah meminta kepada Kepala OPD untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawabannya pada paripurna," jelasnya, Rabu (16/03/2022).

Lebih lanjut, DPRD Tebo telah menjadwalkan paripurna untuk pemberhentian kepala daerah periode 2017-2022, tepatnya pada selasa 22 Maret 2022. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar