1.060 Jiwa SAD di Tebo Tersebar di 6 Kecamatan

Foto :Kabid Data Kependudukan Dukcapil Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah pusat memberikan data, sebanyak 1.114 jiwa warga Suku Anak Dalam (SAD) ada di Kabupaten Tebo. Namun, ketika dilakukan kroscek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tebo hanya ada 1.060 jiwa.

Kabid Data Kependudukan (Dapduk) Dukcapil Tebo M. Nopri Zamhar mengaku, terjadi selisih sekitar 54 jiwa antara data dari Pemerintah pusat dengan hasil pengecekan di lapangan. Ia menilai jika, 54 SAD yang tidak ditemukan datanya karena hidup mereka masih berpindah-pindah.

Ia menjelaskan, ribuan SAD yang terdata tersebar di 6 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo. Diantaranya di Kecamatan Muara Tabir di Desa Tanah Garo, Kecamatan Tengah Ilir di Desa Muara Kilis, Kecamatan VII Koto di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sumay di Desa Suo-suo, Kecamatan VII Koto Ilir di Desa Balai Rajo dan terakhir di Kecamatan Tebo Ilir di Desa Teluk Rendah Ilir.

Data dari Dukcapil Tebo, per tanggal 31 Maret 2022, umumnya mereka telah mempunyai dokumen kependudukan seperti 279 Kartu Keluarga (KK), sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 382 jiwa dari wajib KTP 600 jiwa. 

"Rabu kemarin ada 15 SAD yang mengurus pindah agama dari kepercayaan ke agama islam," pungkasnya, Jum'at (27/05/2022). (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar