Tahanan Titipan Kejari Tebo Meninggal Dunia, Saat Perjalanan ke RS STS Tebo

Foto : Keluarga SS Mendatangi ke RS STS Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Inisial SS (39 tahun) meninggal dunia, saat di perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo menuju ke Rumah Sakit (RS) Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo. Pada Senin sore (09/05/2022).

Petugas Lapas Kelas II B Muara Tebo yang namanya enggan disebutkan, mengaku SS mengalami sakit dibagian dada dan langsung diantarkan ke RS STS Tebo, namun diperjalanan SS meninggal dunia.

"SS tahanan titipan Kejaksaan di Lapas Tebo, kita telah melapor ke pihak Kejaksaan," jelasnya.

Sepupu SS, Rinto Simbolon mengaku, SS mempunyai riwayat penyakit paru-paru. Sedangkan ia sampai berurusan dengan hukum, karena ia menyediakan tempat sabung ayam.

"Punya riwayat sakit paru-paru dan sesak nafas," ungkapnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi pegawai Kejari Tebo yang tiba di RS STS Tebo, menolak memberikan konfirmasi, dan mengarahkan langsung konfirmasi ke Kasi Pidum Kejari Tebo atau ke Kajari Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar