3 Tersangka di Tahan di Sel Isolasi, Keluarga Dilarang Mengunjungi

 

Foto : Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo, Saripuddin Umar

ARSYNEWS.id, TEBO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo meletakkan 3 titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo di sel isolasi, hal ini diakui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar sesuai SOP di Lapas.

Lanjutnya, ketiga titipan Kejari Tebo H Ismail Ibrahim, Suwarto dan Ir Tetap Sinulingga tidak bisa dikunjungi oleh pihak keluarga. Namun untuk kuasa hukum mereka diperbolehkan dengan syarat harus se izin oleh Kalapas Kelas II B Muara Tebo.

"Saat ini masih pandemi, sehingga kunjungan ditiadakan, sedangkan kuasa hukum diperbolehkan mengunjungi dengan catatan mendapat izin dari Kalapas dan harus dilakukan pemeriksaan ketat termasuk menerapkan Prokes," ujarnya, Kamis (16/06/2022).

Ia mengaku, jika pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi melaksanakan sidang ofline, ketiga tersangka harus ke Jambi untuk menjalani persidangan. Namun, jika sidang digelar online berarti ketiga tersangka bisa mengikuti persidangan dari dalam Lapas Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar