Pemkab Tebo Sudah Mulai Cicil Pinjaman PEN, Nazar Efendi : DAU Dipangkas Rp 500 Juta Per Bulan

 

Foto : Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca peminjaman uang senilai Rp 150 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, kepada pemerintah pusat pada tahun 2021 lalu. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akibat dampak pandemi Covid-19. Penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Tebo telah di pangkas.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi mengaku, pemangkasan telah dilakukan sejak bulan Juni lalu senilai hampir Rp 500 juta per bulan.

"Jika di totalkan dari bulan Juni hingga akhir tahun 2022 mencapai Rp 13 miliar," ujarnya, Rabu (20/07/2022).

Ia mengaku, meskipun ada pemangkasan yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk mencicil utang, tidak ada kegiatan yang terhambat akibat pemotongan ini. Karena telah di rencanakan sebelumnya dan juga Pemkab Tebo telah mengetahui pembayaran utang dilakukan dengan cara dipangkas.

Sebelumnya, Pemkab Tebo meminjam uang melalui program PEN. Untuk membangun infrastruktur disejumlah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Serai Serumpun dan sebagian Kecamatan Tebo Ulu yang tertunda karena anggaran yang di recofusing ke penanganan Covid-19. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar