Tanggapi Tudingan 7 Fraksi DPRD Tebo, Begini Pernyataan Dirut BUMD PD THC

 

Foto : Dirut BUMD PD THC Bambang Wijongkoko

ARSYNEWS.id, TEBO - Menanggapi tudingan 7 fraksi DPRD Tebo, tentang tidak ada kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Tebo Holding Company (THC) pada rapat paripurna pada Rabu 29 Juni 2022 lalu.

Direktur Utama (Dirut) BUMD PD THC Bambang Wijokongko membantah hal tersebut. Hanya saja, ia mengakui memang belum melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan DPRD Tebo.

"Laporan secara lisan ada, namun secara tertulis/resmi memang belum di sampaikan kepada dewan maupun Pemkab," ujarnya via ponsel Selasa (04/07/2022).

Ia jelaskan, memang pada tahun 2019 management sedang melakukan pembenahan. Sehingga pendapatan di bawah Rp 1 miliar, dan PD THC tidak menyetor ke Pemkab Tebo.

"Tahun 2020-2021 lalu, sedikit mengalami kenaikan yakni diatas Rp 1 miliar dan setoran untuk PAD pada tahun itu di bawah Rp 200 juta," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar