Foto : Suasana Persidangan di DPRD Tebo dari Atas
ARSYNEWS.id, TEBO - Penjabat Bupati Tebo Aspan instruksikan kepada Sekda Tebo dan Asisten III Sekda Tebo untuk mendata Aparatur Sipil Negara (ASN), pada paripurna kedua usai Istirahat Sholat dan Makan (Isoma).
Menurutnya, pada rapat paripurna agenda kedua mendengarkan penyampaian keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan nya sangat penting.
Terutama bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus melihat peluang di setiap Kementerian serta bisa menganalisa kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemerintah pusat.
"Kita akan tindaklanjuti, sesuai aturan-aturan yang berlaku bagi PNS. Sanksi teguran lisan, teguran tertulis yang pasti akan kita tindaklanjuti," ungkapnya, Selasa (16/08/2022) usai menghadiri rapat paripurna.
Sementara itu, Waka II DPRD Tebo Syamsu Rizal mengaku akan berkordinasi dengan Sekda Tebo tentang kehadiran. Bahkan, setiap paripurna mereka diminta untuk hadir karena menyangkut kepada OPDnya masing-masing.
Sedangkan menanggapi, anggota dewan yang tidak hadir. Menurut Sekjen Demokrat Provinsi Jambi ini, anggota dewan sebagian besar banyak yang hadir daripada yang tidak hadir.
"Sidang ini, merupakan sidang istimewa jadi tidak ada sanksi apa-apa bagi dewan yang tidak hadir," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar