Kejari Tebo Musnakan BB Senilai Rp 300 Juta

 

Foto : Kajari Tebo Musnakan Barang Bukti Sabu-sabu

ARSYNEWS.id, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnakan Barang Bukti (BB), dari 54 perkara terhitung dari akhir tahun 2021 hingga pertengahan bulan Agustus 2022.

"24 perkara sabu-sabu seberat 163,33 gram jika diuangkan Rp 133 juta, ganja kering 30,2 kg, jika diuangkan Rp 45.300.000, puluhan pil ekstasi Rp 6 juta lebih, Minuman Keras (Miras) 355 botol jika diuangkan Rp 20 juta, obat-obatan 152 jenis, 2.100 liter solar, 2 unit peralatan dompeng, 2 senjata tajam serta puluhan rokok tanpa bea cukai," ungkapnya, Kamis (18/08/2022).

"Jika rupiahkan total BB yang dimusnakan mencapai Rp 300 juta lebih," tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan, BB yang dimusnakan telah dinyatakan incraht oleh Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Sedangkan barang yang dimusnkan bervariasi, seperti sabu-sabu di larutkan di dalam air, ganja di bakar, Senjata Tajam (Sajam) di gerinda, rokok dan obat-obatan di bakar. Serta, botol Minuman Keras (Miras) di lindas buldozer. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar