Polsek Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Keracunan Massal

 

Foto : Kapolsek VII Koto Iptu I Y Widiatmikho

ARSYNEWS.id, TEBO - Polsek VII Koto telah memeriksa 3 orang saksi, terkait keracunan massal yang terjadi pasca perayaan malam tahun baru islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.

Kapolsek VII Koto Iptu I Y Widiatmikho mengatakan, saksi yang diperiksa diantaranya Luthpi Hadi Maulana sebagai Pedagang Sate, ketua panitia sekaligus Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurus Subyan dan seorang orang tua keluarga yang keracunan.

"Kita telah ambil keterangan saksi terkait permasalahan keracunan massal," ungkapnya, (01/08/2022).

Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel, tentang pembuatan sate dari rumah pedagang dan muntahan korban keracunan. Untuk dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jambi.

Kapolsek menegaskan, pemeriksaan diputuskan dilanjutkan atau tidak setelah hasil Labkesda keluar. Diperkirakan hasil akan keluar paling lama 3 hari kemudian.

Ia mengaku, tidak melarang pedagang sate untuk berjualan seperti biasa. Hanya saja, laporan yang diterimanya. Pedagang atas nama Luthpi Hadi Maulana belum berjualan lagi, setelah mendengar keracunan massal yang diduga usai memakan sate buatannya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar