Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Dinyatakan Gangguan Jiwa, Penyidik Akan Berkordinasi ke JPU Kejari Tebo

 

Foto : Kasat Sat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras

ARSYNEWS.id, TEBO - Hasil observasi NP pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung berinisial R telah keluar, NP dinyatakan menderita skizofrenisma atau gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengaku, penyidik telah memeriksa Dokter Viktor yang menangani NP selama observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Lanjutnya, penyidik Sat Reskrim akan berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tentang hasil ini. Sehingga tidak bisa langsung memutuskan perkara ini akan lanjut atau tidak.

"Kita akan melampirkan hasil observasi dan keterangan dari dr Viktor tentang kondisi NP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo," ungkapnya, Rabu (14/09/2022) di kantornya.

Saat ini, NP masih berada di RSJ Provinsi Jambi untuk menjalani perawatan. Bahkan, hal ini juga telah diketahui oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, NP melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang. Hingga ibunya berinisial R mengalami luka di bagian kepala dan juga tangan sampai harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sultan Thaha Saipuddin (STS) Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar