15 Pendaftar Calon Panwascam Dinyatakan tidak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya?

 

Foto : Screenshot Video Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni

ARSYNEWS.id, TEBO - 15 pendaftar calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tebo tidak lolos seleksi administrasi, hal ini diungkapkan ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni.

Menurutnya, 15 tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh Bawaslu sehingga harus digugurkan. Sedangkan persyaratan yang tidak terpenuhi diantaranya tidak mencukupi batas umur, NIK diluar domisili, hingga tidak ada izin dari atasan, khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ada 225 pendaftar calon Panwascam, yang gugur ada 15 orang," ungkapnya, Rabu (12/10/2022) saat dikonfirmasi di kantornya.

Parida menjelaskan, dari 15 calon yang dinyatakan tidak lolos, 3 orang diantaranya diduga masuk ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun mereka tidak lolos, bukan disebabkan hal itu, melainkan tidak cukup umur dan NIK KTP elktroniknya diluar domisili.

Lanjutnya, bagi calon Panwascam yang dinyatakan lolos. Mereka akan mengikuti tes Computer Asistet Test (CAT) yang diselenggarakan Bawaslu terhitung dari tanggal 14 - 16 Oktober 2022. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar