Foto : Screenshot Video Kendaraan Dinas Berubah Warna dan Plat Nomor
ARSYNEWS.id, TEBO - Kendaraan dinas yang diubah warna dari biru menjadi hitam dan plat merah menjadi warna putih, saat ini sedang heboh.
Kendaraan dinas ini, biasanya dipakai oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial "ES" di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Tebo.
Tercatat, kendaraan dinas tersebut awalnya plat merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 8021 W sedangkan saat ini berubah bentuk menjadi BH 813 TB. Bahkan kendaraan ini sering mengikuti rombongan Penjabat Bupati Tebo Aspan saat kunjungan di dalam Kabupaten Tebo maupun diluar Kabupaten.
Namun, Penjabat Bupati Tebo Aspan berkilah, tidak mengetahui kendaraan tersebut dan berjanji meminta bagian aset untuk menindaklanjuti ini dengan mengembalikan kendaraan seperti semula.
"Saya tidak tahu kalau kendaraan berubah warna dan plat, saya kan baru di sini. jadi tidak mengetahuinya. Namun tetap akan ditindaklanjuti oleh bagian aset. Agar dikembalikan seperti semula," tambahnya.
"Sedangkan, oknum ASN akan diberi teguran ungkapnya, Rabu (12/10/2022) saat ditemui di rumah dinas Bupati Tebo.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsurizal menegaskan akan kendaraan dinas dikembalikan seperti semula, sesuai dengan PP 84 tahun 2014 dengan barang pengelolaan daerah.
Seluruh aset-aset harus dengan standar dan dikembalikan awal tidak boleh dirubah plat nomor maupun warnanya semua harus taat aturan.
"Kita beri waktu 1 bulan, kepada oknum ASN untuk mengembalikan seperti semula, jika tidak mengembalikan kita akan panggil ke sini," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar