Perkara Penganiayaan dan Pelecehan Paling Disoroti di Tahun 2022

 

Foto : Persidangan R di PN Tebo (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun kalender tahun 2022 belum berakhir, Pengadilan Negeri (PN) Tebo telah menutup register perkara masuk per 16 Desember 2022 lalu.

Humas PN Tebo Julian Leonardo Marbun mengatakan, perkara yang menonjol dan menarik perhatian masyarakat sepanjang tahun 2022. Perkara penganiayaan, penganiayaan berujung kematian dan asusila.

Lebih lanjut Julian menjelaskan, perkara penganiayaan yang menonjol yang dilakukan terdakwa R terhadap anak kandungnya berusia 11 bulan. Bahkan perkara ini menyedot perhatian publik, bahkan orang nomor 1 Jambi pun turut datang ke Rumah Sakit (RS) Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo bersama Waka Polda Jambi dan rombongan.

Perkara penganiayaan suporter sepak bola Desa Dusun Tuo Ilir oleh panitia sepak bola teluk rendah pasar, yang berujung meninggal dunia seorang suporter berinisial Y. Bahkan, Kapolda Jambi dan Dandrem 042 Garuda Putih (Gapu) turun langsung ke lokasi konflik untuk meredakan kedua Desa. Agar tidak terjadi konflik susulan.

Selain itu, perkara ini juga membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) senior. Mengingat perkara ini menjadi sorotan.

Untuk kasus asusila, PN Tebo menyidangkan perkara sodomi yang dilakukan oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan guru ngaji yang menyetubuhi muridnya sebanyak 2 kali.

"PN Tebo telah menerima 182 perkara selama tahun 2022, saat ini 29 perkara sedang berjalan dan diperkirakan akan putus sebelum akhir tahun 2022," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar