Pencabutan PPKM, Mengurangi Tanggungjawab Pemerintah dan Masyarakat Diminta Mandiri

 

Foto : Pj Bupati Tebo Aspan (Istimewa)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mengikuti rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pencabutan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penjabat Bupati Tebo Aspan mengatakan, pencabutan PPKM yang dilakukan pemerintah pusat. Bukan berarti tidak menangani Covid 19, melainkan mengurangi tanggungjawab pemerintah dan dikembalikan kepada masyarakat.

"Jika masyarakat pilek, mereka harus memakai masker," ungkapnya, Senin (02/01/2023) saat di konfirmasi di kantor Bupati Tebo.

Menurutnya, dampak positifnya pencabutan PPKM ini, kegiatan-kegiatan dan event-event bisa dilaksanakan. Hal ini, tentu bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat. Seperti kegiatan yang mengumpulkan massa, pedagang yang mempunyai ekonomi lemah bisa berjualan disitu. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar