Jelang Pilkada 2024, Pemkab Tebo Wajib Sediakan Anggaran 40 Persen di Tahun 2023

 

Foto : Rapat Zoom Meting Sekda Tebo, Ketua KPU Tebo dan Bawaslu Tebo dengan Kemendagri Membahas Anggaran Pilkada 2024

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, KPU Tebo dan Bawaslu Tebo mengikuti zoom meting dengan Kemendagri RI di ruang rapat Sekda Tebo. Untuk membahas tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Sekda Kabupaten Tebo Teguh Arhadi mengatakan, Pemkab diwajibkan menyediakan anggaran 40 persen dari kebutuhan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

"Anggaran kita sediakan pada APBD Perubahan mendatang," ungkapnya, Rabu (15/02/2023) dikantornya.

Diakuinya, KPU Tebo dan Bawaslu Tebo pada tahun 2022 lalu, ada mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Hanya saja, mereka memasukkan termasuk anggaran untuk protokol Covid-19.

"Tahun lalu, Bawaslu Tebo ajukan Rp 15 miliyar dan KPU Tebo Rp 36 miliyar," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tebo Basri mengatakan, ia akan mengadakan rapat internal dengan komisioner lainnya untuk membahas kebutuhan Pilkada tahun depan.

"Kita akan mengeluarkan kebutuhan protokol Covid-19, namun belum bisa dipastikan akan berkurang. Hasil akan segera kita sampaikan dengan Pemkab Tebo," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar