Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Tebo Mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke MA Melalui PN Tebo

 

Foto : Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tebo Harmain Menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Humas PN Tebo Julian Leonardo Marbun (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Tebo mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Tebo untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tebo Harmain mengatakan, permohonan yang disampaikan atas instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. Karena Demokrat versi Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kita meminta kepada Mahkamah Agung (MA) melalui kepada ketua PN Tebo untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan. Serta menolak PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko," ungkapnya, Senin (03/04/2023) saat dikonfirmasi di depan kantor PN Tebo.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tebo Julian Leonardo Marbun mengatakan, telah menerima surat yang disampaikan oleh DPC Demokrat Kabupaten Tebo, akan di disposisi ke ketua PN Tebo sama seperti surat-surat lainnya.

"Surat akan disampaikan ke Ketua PN Tebo, dan disposisi ke ketua PN Tebo. Serta diteruskan ke MA," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar