2 Desa di Kabupaten Tebo akan Laksanakan Pilkades PAW, Kadis DPMD Tebo Ingatkan Anggaran dan Batas Pelaksanaan

 

Foto : Kadis DPMD Tebo Abdul Malik

ARSYNEWS.id, TEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo mengaku, ada dua Desa yang mengklaim siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tahun 2023 ini.

Kadis DPMD Tebo Abdul Malik mengatakan, DPMD telah memanggil PJ Kades Medan Sri Rambahan dan Plt Desa Teluk Pandak, dan mereka mengaku siap untuk melaksanakannya.

"Desa Medan Sri Rambahan anggarkan Rp 15 juta untuk pelaksanaan, sedangkan Desa Teluk Pandak akan menggeser anggaran untuk pelaksanannya," ungkapnya, Senin (08/05/2023).

Cik Malik panggilan akrab Kadis DPMD Tebo menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tidak akan membantu pelaksanaan dalam hal anggaran, karena tidak ada aturanya. Sehingga terwujudnya pelaksanaan Pilkades murni dari APBDes itu sendiri.

Hanya Saja, ia mengingatkan rangkaian kegiatan hingga terpilihnya Kades nantinya jangan melewati tanggal 1 Oktober 2023. Karena, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan moratorium.

"Aturan jika terhitung bulan Oktober hingga akhir Desember 2024 tidak boleh melaksanakan Pilkades," tambahnya.

Lebih lanjut Cik malik menjelaskan, tidak ada nominal pasti untuk menyelenggarakan Pilkades PAW. Namun yang pasti, honorarium pelaksana dan juga logistik untuk pemilihan terpenuhi. Karena Pilkades PAW yang memilihnya keterwakilan masyarakat. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar