Bukan Sebagai Bacaleg DPR RI, Mantan Wabup Tebo Hamdi Ikut Bacaleg DPRD Kabupaten Tebo Pada Pemilu 2024

 

Foto : (Tengah) Ketua DPD PAN Kabupaten Tebo (Arn)

ARSYNEWS.id, TEBO - Mantan Wakil Bupati Tebo periode 2011-2016 Hamdi kembali ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, bukan menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI seperti Pemilu 2019 lalu, namun kali ini menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Tebo.

Hal ini, disampaikannya saat pengantaran berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Tebo dari Partai Politik (Parpol) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (DPD) Kabupaten Tebo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo.

"Saya masuk kedalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2, di Kecamatan Tebo Ilir - Tengah Ilir dan Muara Tabir," ungkapnya, Jum'at (12/05/2023) saat dikonfirmasi usai mengantarkan berkas di kantor KPU Kabupaten Tebo.

Lanjutnya, Insya Allah DPD PAN Kabupaten Tebo meraih kesuskesan dan menang pada Pileg 2024 mendatang. Sedangkan targat DPD PAN sama seperti Parpol lainnya meningkatkan perolehan kursi dari periode lalu 3 kursi menjadi pemilu 2024 mendatang 8 kursi. 

Sebelumnya, pada Pemilu 2019-2024 lalu, Hamdi masuk kedalam Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Parpol Nasional Demokrat (NasDem), sedangkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017-2022.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar