Diduga Oknum Perangkat Desa Punti Kalo Rangkap Jabatan, DPMD Tebo Sarankan Pilih Salah Satu

 

Foto : Kantor Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Beredarnya informasi tentang, oknum perangkat Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo berinisial "B" merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah d Desa Punti kalo. Hal ini dibantah oleh Kades Punti Kalo Fahrizal.

Menurutnya, telah memanggil "B" dan menanyakannya secara langsung. Namun ia  hanya diam saja.

"Kita telah berkordinasi dengan Camat Sumay dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sarannya oknum tersebut harus memilih salah satu dan tidak boleh merangkap," ungkapnya, Senin (08/05/2023) saat ditemui dikantornya.

Diakuinya, "B" tidak maksimal dalam bekerja di kantor Desa, pasalnya ada juga ia tidak ngantor karena harus mengajar. Sedangkan, saat ini hanya menunggu keputusan dari DPMD dan Camat Sumay.

Fahrizal menjelaskan, baru menjabat sebagai Kades, saat memenangi  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 lalu, saat itu "B" telah bekerja sebagai perangkat Desa.

"Sebelum saya menjadi Kades, "B" telah bekerja di perangkat Desa, saya tidak tahu sejak kapan "B" merangkap," tambahnya.

Sementara itu, Kadis DPMD Tebo Abdul Malik mengatakan, jika ia bekerja merangkat jabatan ditempat lain tentu pekerjaannya di perangkat Desa tidak akan maksimal. Apalagi yang sifatnya rutinitas sebagai tenaga pendidik (Guru).

Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi. Pasalnya panitia tentu telah menyampaikan jika dilarang rangkap jabatan, jika ingin bekerja sebagai perangkat Desa. Bahkan, Camat harusnya bisa membina Pemerintah Desa (Pemdes), jangan sampai hal ini sampai terjadi.

"Seharusnya hal ini bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan, karena aturan sudah jelas tidak boleh merangkap jabatan," ungkapnya,

Sedangkan sanksi "B" diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Tebo selaku pihak yang berwenang atas hal ini. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar