BREAKING NEWS



Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Sedangkan Istrinya Dilapor ke Polsek Petir

 

Foto : David Asmara

ARSYNEWS.id, BUNGO - Oknum anggota Brimob batalyon B Pelopor, Merangin, Briptu. Malio Penere Nainggolan dilaporkan warga desa Bangunharjo ke Divpropam Polri. Berikut istrinya, Wilda Al Aluf juga dilapor dalam kasus terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik dan penggelapan. Keduanya dilaporkan pada waktu dan tempat berbeda.

Diketahui sebelumnya, bahwa istri oknum Brimob itu, sudah lebih dahulu dilaporkan di Mapolsek Pelepat Ilir, Bungo, pada 24 November 2025, sebagaimana tertuang dalam surat tanda penerimaan pengaduan No. STTP/64/XI/2025 sektor Pelepat Ilir tanggal 24 November 2025 tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan. Dalam surat laporan pengaduan tersebut, juga turut serta dilaporkan warga dusun Bangunharjo, Zainal Abidin dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen.

"Oknum anggota Brimob yang dilaporkan itu terkait dugaan kuat keterlibatannya dalam laporan pemalsuan dokumen yang dilaporkan di Polsek Pelepat Ilir. Maka sebagai aparat negara dia saya laporkan ke Divpropam Polri," ujar David Asmara, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (1/3/2026) di Muara Bungo.

Menurut David mengatakan bahwa terkait laporannya itu. Dirinya sudah menyampaikan klarifikasi di Mako Brimob Batalyon B Pelopor B di Merangin sebagaimana undangan Provos disana pada Sabtu 28 Februari 2026, kemarin.

"Saya berharap atas semua laporan yang saling berkaitan itu ditanganani secara profesional. Jadi apapun perbuatan itu, siapapun yang melakukannya harus diproses dengan kaidah - kaidah hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image