Kemendagri Percayakan Aspan Kembali Menjadi PJ Bupati Tebo

 

Foto : Gubernur Jambi Al Haris Berikan SK PJ Bupati Tebo dan PJ Bupati Muaro Jambi

ARSYNEWS.id, TEBO - Setelah mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Tebo selama satu tahun penuh, terhitung dari tanggal 22 Mei 2022 hingga 22 Mei 2023. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK), jika Aspan kembali menjabat sebagai PJ Bupati Tebo.

SK perpanjangan Aspan sebagai PJ Bupati Tebo, diserahkan Mendagri melalui Gubernur Jambi Al Haris bersama SK perpanjangan PJ Bupati Muaro Jambi dan pelantikan PJ Bupati Sarolangun di salah satu ruangan Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada para Penjabat Bupati yang diperpanjang maupun yang dilantik, menjadikan stunting dan ketahanan pangan sebagai tugas pokok. Selain itu, ia juga meminta agar para Penjabat Bupati hendaknya menjaga  kondisi di daerah masing-masing selalu kondusif dan aman dalam menjankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

"Stunting dan ketahanan pokok hendaknya menjadi tugas pokok, selain itu juga dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu serentak 2024, hendaknya bisa menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta menjaga kondisi yang kondusif di daerah dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu serentak 2024" tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wagub Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi dan para Forkopimda Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar