Foto : Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri (Arn)
ARSYNEWS.id, TEBO - Jelang berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kabupaten Tebo pada 16 Juni 2023, Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri mengucapkan selamat kepada 10 orang yang lulus. Namun ia memberi pesan kepada mereka untuk lebih banyak membaca aturan.
Pasalnya, ketika mereka terpilih menjadi 5 besar tidak ada alasan untuk mampu tidak mampu ataupun baru belajar dan juga yang lainnya. Untuk itu, ia berharap bisa melanjutkan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
"Undang-undang Pemilu, PKPU-PKPU nomor 1 sampai nomor sekian, paling tidak mengetahui spesifikasi-spesiifikasi nomor 3, nomor 4 dan nomor 10 tentang apa," ungkapnya, Senin (15/05/2023) usai menghadiri Rakor pemetaan daerah kerawanan Pemilu.
Ketika komisioner KPU Kabupaten yang baru masuk, pada tahapan data masih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan ditahapan pencalonan, masih di Daftar Calon Sementara (DCS).
Untuk itu, ia meminta kepada 10 calon komisioner KPU Kabupaten Tebo harus mendalami regulasinya. Karena mereka semua merupakan orang baru, sedangkan 2 incumbent yang ikut seleksi telah dinyatakan gagal. (Red_Arn)
Posting Komentar