Ada Pembatasan Pengiriman Blangko KTP Elektronik dari Kemendagri, Segini yang Diterima Dukcapil Tebo...!!!

 

Foto : Proses Perekaman KTP Elektronik Dukcapil Tebo

ARSYNEWS.id,TEBO - Terbatasnya blangko KTP Elektronik yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Provinsi Jambi. Berdampak dengan blangko yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.

Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto mengatakan, Pemprov Jambi hanya menerima 2000 keping blango sekali pengiriman dari Kemendagri. Sedangkan, Dukcapil Tebo 500 blangko KTP Elektronik yang dikirimkan dari Pemprov Jambi.

"500 blangko itu, diperkirakan hanya untuk 5 hari atau satu minggu saja," ungkapnya, Jum'at (07/07/2023).

"Per hari masyarakat yang melakukan perekaman mencapai 41 orang," tambahnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan blangko, Dukcapil Kabupaten Kota sepakat untuk saling meminjam blangko KTP Elektronik. Jika ada Dukcapil yang mengalami kekurangan. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar