KPU Kabupaten Tebo Minta Penyelenggara Tingkat Bawah, Ajak Masyarakat Melakukan Perekaman KTP Elektronik di Kantor Camat Muara Tabir

 

Foto : Proses Perekaman KTP Elektronik di Kantor Camat Muara Tabir

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah memberikan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tebo, terkait pemilih yang non Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Jumlahlnya mencapai 4.979 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo. Namun, belum lama ini Dukcapil Tebo ada melakukan perekaman di kantor Camat Muara Tabir.

Bahkan, KPU Kabupaten Tebo juga turun untuk mengecek langsung proses perekaman dan meminta kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk mengajak warga yang belum memiliki KTP elektronik untuk melakukan perekaman.

Data dari KPU Kabupaten Tebo, khusus di Kecamatan Muara Tabir ada 318 jiwa. Sedangkan dari perekaman yang dilakukan, KPU belum bisa memastikan seluruh data yang diberikan, sudah melakukan perekaman apa belum.

"Kita belum dapat berapa jumlah warga yang direkam, karena data belum kita dapatkan dari Dukcapil Tebo," ungkapnya, Jum'at (28/07/2023) saat dikonfirmasi dikantornya.

Diakuinya, kendala yang dihadapi dalam perekaman KTP elektronik di Kecamatan Muara Tabir, ada satu kali pemadaman listrik. Hal itu, melumpuhkan proses perekaman dari Dukcapil Tebo. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar