Ratusan ODGJ di Tebo Masuk Kedalam DPT, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Tebo

 

Foto : Ilustrasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Sebanyak 259 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tebo masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Tebo Ahmad Junaidi mengatakan, KPU mengkategorikan ODGJ ke dalam disabilitas mental. Dimana dari jumlah tersebut, laki-laki 166 orang dan perempuan 93 orang.

"Mereka semua memiliki KTP atau identitas yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tebo, sehingga KPU wajib memasukkannya," ungkapnya, Kamis (28/12/2023).

"Jumlah disabilitas mental, tersebar dalam 12 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo," tambahnya

Khusus di hari pemilihan nanti, KPU Kabupaten Tebo memperbolehkan keluarga dekatnya mendampingi hingga ke bilik suara dengan disaksikan ketua KPPS dan pengawas TPS. Ditambah pengawalan linmas.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto mengaku, saat ini Dukcapil Tebo sedang gencar melakukan perekaman. Khususnya ke pemilih potensial non KTP, bahkan ada satu pemilih ODGJ kategori disabilitas mental  telah dilakukan perekaman. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar