Diduga Cemburu dengan Mantan Istri, Pria di Tebo Melakukan Curat

 

Foto : Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung Sedang Interogasi Pelaku Curat

ARSYNEWS.id, TEBO - Polsek Tengah Ilir membekuk pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas nama Herman Bin M Nur (29 tahun) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tengah Ilir pada Jum'at lalu 19 Januari 2024.

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal. Dimana korban yang perempuan bernama Daniarti merupakan mantan istrinya pelaku.

Sedangkan korban laki-laki atas nama Thamrin, merupakan orang yang memboncengi mantan istri pelaku.

"Diduga pelaku cemburu dengan mantan istrinya yang pergi dengan pria lain," ungkapnya, Selasa (23/01/2024).

Dari keterangan korban, jika ia datang dari arah Jambi menuju ke Kabupaten Tebo dengan mengendarai Honda Scoopy di tengah hujan. Sesampainya di simpang betung, hendak berteduh di mini market.

Namun, ketika melihat mantan suaminya, langsung meminta teman lelakinya untuk melanjutkan perjalanan di tengah hujan.

Ternyata, mereka di buntuti oleh mantan suaminya korban. Bahkan, sampai menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh. Bukan hanya itu, pelaku pun menghantamkan helm ke korban yang laki-laki namun berhasil ditangkis korban.

"Kunci sepeda motor dan hp korban diambil pelaku," jelasnya.

Akhirnya, kedua korban pergi menjauh dari pelaku dan kabur naik mobil. Sedangkan, pelaku terlebih dahulu pulang dan kembali lagi ke lokasi untuk menjemput sepeda motor korban.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota Polsek Tengah Ilir berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Selain menangkap pelaku, anggota Polsek Tengah Ilir mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya kedua sepeda motor, 1 STNK, 1 helm, 1 kayu diameter 130 cm, 1 kayu ukuran 6 kali 6 panjang 150 cm.

Sedangkan pasal yang diterapkan pasal 365 ayat 1KUHPidana subsider 362 KUHPidana. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar