Kematian Almarhum Airul Harahap Belum Terungkap, Kejari Tebo Kembali Kirim P17 ke Penyidik Polres Tebo

 

Foto : PLH Kasi Intel Kejari Tebo Riyadi

ARSYNEWS.id, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali melayangkan P17 ke penyidik Polres Tebo, untuk perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang menimpa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Almarhum Airul Harahap.

Pelaksana Harian Kasi Intel Kejari Tebo Riyadi mengatakan, P17 dilayangkan secara online pada tanggal 21 Januari 2024 lalu. Karena sejak Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), penyidik Polres Tebo belum ada menyerahkan kembali perkembangan penyidikan hingga sekarang.

"Jika dalam waktu 30 hari ke depan, belum ada perkembangan penyidikan perkara almarhum Airul Harahap diserahkan, Kejari akan mengembalikan SPDP," ungkapnya, Rabu (24/01/2024).

Sebelumnya, penyidik Polres Tebo telah melakukan upaya untuk mengungkap perkara ini, dengan melakukan identifikasi, visum hingga autopsi. Bukan hanya itu, saksi yang ada di Ponpes pun telah dimintai keterangan.

Hanya saja, hingga sekarang penyidik Polres Tebo belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhannya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar