Kemenag Tebo Turunkan Tim Untuk Klarifikasi Pengurus Ponpes Raudhatul Mujawwidin

 

Foto : Kasi PAPKIS Kemenag Tebo Lukman

ARSYNEWS.id, TEBO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo membentuk tim, setelah penyidik Polres Tebo menetapkan dua tersangka kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin berinisial AH (13 tahun).

Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kemenag Tebo Lukman mengatakan, tim berisikan seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kemenag Tebo dan Kasubbag staf PAPKIS.

Dibentuknya tim bertujuan mengklarifikasi permasalahan yang dihadapi oleh Ponpes. Serta menjadi laporan dan bahan Kemenag Tebo untuk mengevaluasi.

"Hasil klarifikasi tidak akan di publikasi, hanya bahan untuk memutuskan langkah kedepannya saja," ungkapnya, Senin (25/03/2024).

Selain akan turun ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tim juga akan meminta salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tebo yang akan menyidangkan san memutus perkara ini.

Salinan ini berguna untuk menguatkan rekomendasi yang akan disampaikan ke Kemenag RI, sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan Ponpes kedepannya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar