KPU Kabupaten Tebo akan Rekrut PPK Untuk Pilkada 2024

 

Foto : Istimewa

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo akan mengumumkan dan membuka, perekrutan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

"Menurut tahapan, pembukaan akan dilaksanakan pada 23 April hingga 29 April 2024 mendatang," ungkap, Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah, Jum'at (19/04/2024).

Dalam perekrutan ini, KPU Kabupaten Tebo akan merekrut baru dan tidak akan melanjutkan PPK pada saat Pemilu Pileg 2024 lalu. Meskipun demikian, bagi PPK yang lama ingin ikut kembali tidak dilarang.

"Tidak ada perubahan dalam perekrutan kali ini, sama seperti sebelumnya mulai dari usia dan tidak boleh terlibat dalam Parpol," tambahnya.

Namun, KPU RI menekankan KPU Kabupaten dan Kota untuk mempertimbangkan kinerjanya pada saat menjabat lalu.

Sedangkan, dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo pada Pileg lalu. Ada 2 Kecamatan sudah di black list KPU yaitu, PPK Tengah Ilir dan PPK Sumay karena melakukan pelanggaran etik. Artinya mereka tidak ada kesempatan lagi berkarir sebagai penyelenggara Pemilu. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar