BREAKING NEWS

Bupati Tebo Kukuhkan Pengurus PPDI dan Serahkan NIPD

 

Foto : Dokumentasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode 2025–2030, dan menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada perangkat desa se-Kabupaten Tebo. Pada Kamis (22/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PPDI bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen pengabdian kepada desa dan masyarakat.

“PPDI dan APDESI merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Dengan adanya Nomor Induk Perangkat Desa, tata kelola administrasi desa akan semakin tertib, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seluruh perangkat desa diharapkan tetap menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun dihadapkan pada efisiensi, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Perangkat desa harus tetap profesional dan fokus menjalankan tugas,” tegasnya.

Mantan ketua DPRD Tebo juga mengingatkan, pentingnya peran perangkat desa dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang.

Ia menekankan agar seluruh perangkat desa menjunjung tinggi netralitas, menjaga kondusivitas, serta melaksanakan seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Tebo, M. Syafi’i, yang baru di lantik menegaskan bahwa PPDI merupakan organisasi profesi dan bukan organisasi politik. Serta, mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan, soliditas, serta integritas dalam berorganisasi.

“PPDI dibentuk dari kita dan untuk kita semua. Karena itu, kekompakan dan profesionalisme harus terus dijaga,” ujarnya.

Sekretaris PPDI Kabupaten Tebo, Juhasri, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Tebo siap mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tebo serta menyukseskan Pilkades serentak.

“Perangkat desa siap mendukung pembangunan daerah dan menjalankan setiap tahapan Pilkades secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi, Zaiyen amin menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Tebo atas pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) melalui Peraturan Bupati Tebo Nomor 13 Tahun 2026 yang berlandaskan Perda Nomor 7 Tahun 2025.

Menurutnya, NIPD memiliki arti penting bagi perangkat desa karena menjadi identitas resmi yang mendukung tertib administrasi, validitas, dan akurasi data aparatur desa.

“Dengan adanya NIPD, perangkat desa memiliki identitas yang jelas, tertib administrasi, serta semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI untuk terus bersinergi, berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kecamatan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, Wakil Ketua I DPRD Ihsanuddin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD, pengurus PPDI Provinsi Jambi, ketua PPDI kabupaten / kota se - Provinsi Jambi, serta seluruh perangkat desa se - Kabupaten Tebo. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image