Sidang Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT TAL Belum Ada Titik Temu
Foto : Kantor Pengadilan Negeri Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO- Sidang mediasi lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tebo, antara penggugat Aeril Tarigan dalam perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Mrt, melawan tergugat 1, PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) bersama 12 orang tergugat lainnya, terkait perbuatan melawan hukum dugaan penyerobotan lahan belum menemui titik temu.
Kuasa Hukum Penggugat Azri mengatakan, mediasi tadi masih mencocokan antara objek sengketa, bahwasanya objek sengketa kita itu berdasarkan titik kordinat atas nama si A, B, C, ialah tergugat 2 sampai 12, namun PT TAL mengklaim namanya orang lain, maka kita kasih dokumen ke PT TAL untuk di crosscheck ulang.
"Bahwa terkait sidang mediasi gugatan Aeril terhadap PT TAL dan kawan-kawan (dkk) tadi adalah mediasi ulang dan belum ada titik temu," ujarnya M Azri, Selasa (13/01/2026).
Terpisah, kuasa hukum PT TAL, Naikman Malau mengatakan, bahwa pada sidang mediasi sebelumnya, kita meminta titik kordinat dari objek yang mereka maksud (penggugat) dan pada waktu itu di tunda dua minggu namun tidak diserahkan titik kordinat tersebut, tapi baru hari ini.
"Tidak ada titik kordinat, kita tidak bisa memetakan mana tanah sesungguhnya yang mereka klaim. Namun pihak mediator masih memberi kesempatan dengan di serahkannya titik kordinat," terangnya.
"Kita akan coba overlay kan dulu dengan peta PT TAL, sehingga nanti bisa kita petakan objek di permasalahkan itu beli dari mana, begitu juga surat-suratnya yang diperoleh, itu nanti yang mau di mediasikan," tambahnya.
Lanjutnya, kita akan coba pelajari lahan tempat kita membeli, untuk di kaji perolehannya karena selama ini PT TAL membelinya melalui jual beli di hadapan PPAT, nanti akan dikaji saksi-saksi sebelumnya, kalau ada yang tidak jelas mungkin akan ada peluang mediasi disitu.
"Kalau ternyata PT TAL membelinya jelas, kita akan sampaikan apa ada musyawarah atau tidak," terangnya.
Selain itu, Naikman menyebutkan, lahan yang di gugat oleh Aeril ini kurang lebih 25 hektar, menurut dalam peta luasnya satu hamparan. Sedang lahan yang di beli oleh PT TAL sebelumnya masih belukar, sekarang sudah ditanami kelapa sawit,"pungkasnya. (*)
