5 Orang Terduga Pelaku Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo, Ditemukan BB Sabu Seberat 2,59 Gram
Foto : Dokumentasi Polres Bungo
ARSYNEWS.id, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo. Pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah target.
Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, tim kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
Lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG (21), ZH (42), S (37), Z (41) dan I (40). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, plastik klip kosong, dua dompet, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 3.990.000, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang disita mencapai 2,59 gram. Selanjutnya seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan, peredaran, serta permufakatan jahat tindak pidana narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi melalui KBO Sat Narkoba Iptu Feri Irawan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (Red_Bg)
