Kecewa Laporan tidak Ditindaklanjuti, Warga Pulau Jelmu akan Laporkan Inspektorat Tebo ke Ombudsman
Foto : Warga Pulau Jelmu Pertanyakan Laporan ke Inspektorat Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Sejumlah Warga Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu mendatangi kantor Inspektorat Tebo pada Selasa (28/04/2026). Untuk mempertanyakan pengaduan yang di laporkannya sejak tahun 2025 lalu. Namun, ternyata laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat Tebo. Hal ini diungkapkan, Roni Saputra.
"Jawaban dari mereka, kami diminta untuk menunggu selesainya pemeriksaan beberapa desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan empat desa laporan dari aparat penegak hukum yang saat ini sedang di dalami Inspektorat, mungkin setelah itu baru ke desa Pulau Jelmu," akunya.
Untuk itu, ia dan warga lainnya akan berencana melaporkan ke Ombusdman Provinsi Jambi. Karena menilai, pelayanan dari Inspektorat tidak memuaskan dan membuat kecewa.
"Jika tidak ada juga tindaklanjutnya dari Inspektorat Kab Tebo, maka kami akan membuat laporan pengaduan ke Ombudsman perwakilan Jambi," tegasnya.
Sebelumnya, Roni Cs melaporkan dugaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Pulau Jelmu tahun 2021 - 2025. (Red_Bg)
