BREAKING NEWS

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 4 Orang, 1 Bandar 3 Lainnya Kurir

 

Foto : Dokumentasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menggrebek terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Pada salah satu Desa di kecamatan Tebo Ulu.

Mereka yang ditangkap berinisial, AL (26 tahun), AT (24 tahun), FJ (27 tahun) dan AR (23 tahun) disalah satu kebun sawit milik salah seorang tersangka. Saat penangkapan, ditemukan Barang Bukti (BB) 17 paket dengan berat 32,88 gram sabu.

Kanit Lidik I Satres Narkoba Polres Tebo, Aipda Rohman Siswoyo mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan akfifitas terduga pelaku.

"Mereka wajah baru, AL sebagai pemilik sedangkan sisanya kurir," ungkapnya. Senin (20/04/2026).

"Perannya 1 orang bandar dan 3 lainnya kurir," tambahnya.

Pasal yang diterapkan, kepada keempat tersangka. Pasal 114 ayat 2 dan 602 ayat 2, dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image