BREAKING NEWS

Tim Sultan Polres Tebo Ciduk Terduga Pelaku Curanmor

foto : Terduga Pelaku Curanmor
 
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap, seorang terduga pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) berinisial DJ, di Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan mengatakan, dari laporan korban atas nama Atmahendra, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah ke kantor. Pada Jum'at (24/04/2026). Jika, sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 2384 WN yang berada di dalam rumah hilang.

Hal ini berawal dari, korban bersama keluarga pergi ke rumah mertua di Kecamatan Rimbo Bujang. Sehingga rumah dalam keadaan kosong, sepulang dari rumah mertua pada pukul 23.30 WIB. Korban melihat pintu rumah terbuka.

Untuk itu, korban melakukan pengecekan. Ternyata sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna biru dengan Nopol BH 2384 WN yang terparkir di dalam rumah hilang dan kamar berantakan.

Korban pun mengecek untuk mengetahui dari mana terduga pelaku masuk. Setelah di sisir, ternyata jendela belakang rumah di buka paksa. Lalu, korban menemukan sepasang sendal jepit diduga milik korban tinggal.

Untuk itu, korban mencari tahu pemiliknya. Ternyata sendal tersebut milik DJ yang tidak lain warga di Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah juga. Lalu, korban melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku DJ masih dalam pemeriksaan penyidik. Sedangkan pasal yang disangkakan, pasal 477 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image