DPRD Kabupaten Tebo Gelar Ranperda Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2025
Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Sahendra, didampingi Wakil Ketua I Ihsannudin dan dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo. Serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Waka II DPRD Kabupaten Tebo Sahendra mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, yang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jambi.
"Selamat kepada Pemkab Tebo yang meraih WTP ke 11 secara berturut - turut, semoga prestasi ini bisa dipertahankan pada tahun selanjutnya," ungkapnya. Senin (22/06/2026).
Waka II DPRD Kabupaten Tebo meminta kepada komisi, untuk hearing bersama masing - masing mitranya. Membahas Ranperda Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo tahun 2025. (Red_Bg)

