BREAKING NEWS

PA Tebo Terima Puluhan Usulan Dispensasi Kawin, Pada Semester Pertama Tahun 2026

 

Foto : Pengadilan Agama Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Puluhan permohonan dispensasi kawin, diterima Pengadilan Agama (PA) Tebo. Terhitung dari bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2026.

Panitera PA Tebo Ahmad Khumaidi mengatakan, dari 25 permohonan yang masuk hanya 30 persen di kabulkan hakim. Sedangkan sisanya, diminta untuk mengikuti sesuai aturan sesuai Undang - undang (UU) nomor 16 tahun 2019, yaitu saat berusia 19 tahun baik laki - laki dan perempuan.

"Hakim memang sangat selektif dalam memberikan izin dispensasi perkawinan," ungkapnya. Jum'at (03/07/2026).

Alasan usulan dispensasi perkawinan, umumnya pasangan telah berhubungan terlalu jauh. Sehingga, dinilai dengan perkawinan permasalahan selesai.

Sementara itu, sepanjang tahun 2025. Jumlah usulan dispensasi yang diterima 53. Angka ini, terendah menurut Pengadilan Tinggi Agama Jambi. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image