Polres Tebo Periksa Saksi, Pasca 2 orang Pekerja PETI Meninggal Dunia

 


ARSYNEWS.id, TEBO - Terkait insiden yang menewaskan 2 orang  pekerja PETI yang tewas tertimbun material longsoran tanah dilubang tambang yang berlokasi di Kecamatan Tebo Ilir, pihak Polres Tebo langsung melakukan penindakan, Kamis (3/12/2020).

Pada laporan pertama, yang terjadi atas nama korban Junaidi (37), warga RT. 10 Desa Tuo Ilir. dengan laporan Nomor: R /LI -63/ XI/ 2020/ Res tanggal 24 November 2020. TKP areal PT. PHK (makin grup).

Selanjutnya, korban kedua Ahmad Sugiono( 42 ), warga RT13, Dusun Tanjung Sari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo. Di Kebun Karet Rt 08, Dusun Tambak Sari waktu kejadian Pada hari Senin Tanggal 30 November 2020 sekira jam 15.00 Wib.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trisaksono, S.IK melalui kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K, telah melakukan pemanggilan para saksi, untuk melakukan penindakan. Pada Rabu (2/12/2020), tiga saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan adalah Suharyono (Humas PT.PHK), Jam Suri (PLT. kades Tuo Ilir) dan M.Hamim (Ketua Koperasi Tunas Muda).

"Ketiga  orang ini kita  kita panggil untuk dimintai keterangan, baru sebatas saksi, termasuk beberapa warga lainnya," ujar kasat.

Dari hasil pemanggilan saksi, Tim penyidik Satreskrim Polres Tebo telah mengumpulkan barang bukti, dan melakukan olah TKP, didua lokasi. 

Untuk tindakan selanjutnya, Kasat berharap kepada masyarakat, untuk sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tebo, dalam melakukan penyelidikan. 

"Satreskrim Polres Tebo, melalui Polsek Tebo Ilir pada awalnya sudah memberikan himbauan, dan mewanti-wanti kepada Masyarakat, untuk tidak ada aktifitas ilegal diwilayah hukum Polres Tebo maupun Kapolsek Tebo Ilir," pungkasnya.(ST_Red)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar