ARSYNEWS.id, BUNGO - Tim Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir, berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (4/12/2020).
Hartono (35), warga Dusun Lubuk, Kecamatan Pelepat Ilir, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir, berdasarkan laporan dari salah satu warga, bahwasanya sapi miliknya hilang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku kita amankan, berdasarkan laporan warga, telah terjadi tindak pidana pencurian ternak," ujar Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.IK, melalui Paur Humas Polres Bungo, IPTU M. Nur.
Dijelaskannya, kejadian berawal pada saat pelapor yang melihat sapi miliknya yang dititipkan kepada saksi, yang biasa merawat sapinya untuk diikat dibelakang rumahnya, sudah tidak ada lagi.
"Kejadian itu diketahuinya, pada saat saksi melihat sapi tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya. Dan hanya menerima laporan dari warga, melihat jeroan sapi di kebun karet yang berjarak sekitar 1 km dari tempat sapi tersebut di ikat," jelasnya.
Setelah menerima laporan warga, Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir yg dipimpin oleh IPDA Ahmad Daldiri langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dan mendapatkan informasi dari warga, pelaku sedang berada di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Tim memancing yang diduga pelaku tersebut agar pulang kerumahnya.
"Setelah ditunggu dirumahnya, kemudian yang diduga pelaku pulang kerumahnya dan tim langsung mengamankan pelaku sedangkan teman pelaku berhasil kabur melarikan diri," tuturnya.
Dari penangkapan pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir berhasil mengamankan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) unit r4 toyota kijang LGX BH 1572 OL,
- 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis kecepek beserta 5 buah besi amunisi,
- 2 (dua) bilah pisau bersarung
- 1 (satu) buah senter kepala
- 2 (dua) buah plastik berisi bubuk mesiu
- 1 gulung tali plastik/rafia.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16,000.000 (enam belas juta Rupiah). Selanjutnya melaporkan ke Polsek Pelepat lir guna pengusutan lebih lanjut," tutup M. Nur. (ST_Red)
Posting Komentar