Polsek Sumay Bekuk 3 Pelaku PETI

 

Polisi pasang garis polisi 

ARSYNEWS.id, TEBO
-Maraknya aksi penambangan emas tanpa izin (PETI), membuat aparat kepolisian gencar melakukan penertiban, pada Jum'at siang 15 Januari 2021 Polsek Sumay mendapati 2 orang penambang ilegal di Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay, dalam penertiban ini langsung di pimpin Kapolsek Iptu M Faisal.

Laporan dari Polsek Sumay ke Polres Tebo, penertiban dilakukan dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PETI ini. Kapolsek Sumay Iptu M. Fais mengatakan, ketiga pelaku beralamat di Desa Sungai alai atas nama Hermansyah, Sutris dan Trisno.

"Ketiga pelaku warga sumay, Hermansyah pemilik alat" Ungkapnya,

Ia katakan, selain mengamankan pelaku, anggota Polsek Sumay juga mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya:

- 1 (satu) unit Mesin 8 PK Merk GT Star

- 1 (satu) buah Keong merk Huaheng

- 1 (satu) lembar Terpal warna biru

- 2 (dua) selang ukuran besar kecil dan besar 

- 1 (satu) buah palu

- 5 (lima) lembar karpet asbuk

- 1 (satu) Gaban Warna merah Ukuran 20 M

- 1 (satu) Cakang cabang 6

- 1 (satu) Cakang cabang 3

- 1 (satu) buah Spiral warna biru

- 2 (dua) buah Pipa

- 1 (satu) pompa air warna merah merk NS 100

- 2 (dua) galon solar berisi 10 liter solar

- 4 (empat) ember

- 2 (dua) Dulang

- 1 (satu) engkol mesin.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar