Ini Keputusan BPD Kuamang VII Koto, Terkait Permasalahan Kades Rozian

 

Sekelompok Warga Kuamang VII koto Datangi kantor Bupati Tebo, Pertanyakan Kasus Kades Rozian

ARSYNEWS.id, TEBO - Adanya sekelompok warga Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo meminta Kepala Desa (kades) untuk berhenti, mendapat respon dari kades yang bersangkutan.

Kades Kuamang Rozian mengatakan, permintaan untuk mundur sebagai kades tersebut hanya dilakukan sekelompak warga yang berjumlah tak lebih dari 50 orang.

"Bahwa sesuai data dan surat dari BPD itu, seribu lebih masyarakat masih percaya dan menduking saya," kata Rozian, Rabu (3/2/2021).

Sementara Wakil Ketua BPD Desa Kuamang VII Koto, Helmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek dengan 1.200 warga yang mempunyai hak pilih.

Hasilnya, seribu lebih warga desa masih menginginkan Rozian memimpin desa. Sementara yang ingin mundur tak lebih dari 50 orang.

Bahkan BPD meminta agar kades tetap di pertahankan hingga masa bhaktinya selesai, karena kades beritikad baik untuk mengembalikan temuan dari tim audit, yakni sebesar Rp.400 juta.

"Kami sudah melakukan musyawarah dan memutuskan agar kades tetap di pertahankan hingga masa jabatannya selesai. Pertimbangan BPD lainnya, karena kades bertanggungjawab dengan temuan dari tim audit, meskipun pengembalian belum semuanya selesai," pungkasnya.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar