Pemkab Tebo Ajukan 16 Titik WTR ke Dinas ESDM Provinsi Jambi


Rakor PETI


ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan mengusulkan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) ke Kementrian Agraria dan Tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) hal ini di sampaikan Bupati Tebo Sukandar.

Menurutnya, pengajuan dilakukan karena asosiasi penambang rakyat indonesia (APRI) Tebo telah memberikan data wilayah tambang rakyat (WPR). Sehingga, ia memerintahkan Bappelitbangda Tebo mengirimkan ke dinas energi sumber daya mineral (ESDM).

"Ada 16 titik di 6 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo yang di kirimkan" Ungkapnya, Senin (08/03/2021).

Sementara itu, Ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) APRI Tebo Afriansyah mengatakan, 16 titik yang di kirimkan ke Pemkab Tebo, daerah yang menjadi bekas tambang rakyat saat ini.

"16 titik itu, bekas tambang yang ada di Kabupaten Tebo" tuturnya, via ponsel.

Ia jelaskan, APRI mengajukan seluruh Kecamatan di Kabupaten Tebo kecuali Kecamatan Tebo ilir dan sekitar 2000 penambang sudah di data APRI. 

Ia menegaskan, APRI tidak mengenal penambang ilegal. Karena yang ada penambang rakyat. Menurutnya zaman dahulu, aktifitas tambang rakyat ini sudah ada.

"APRI tidak mengenal yang namanya penambang ilegal, yang ada penambang rakyat" tegasnya. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar