Di Larang Mudik, ASN Tebo Ajukan Cuti Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H


Foto Bupati Tebo Sukandar


ARSYNEWS.id TEBO - Meskipun adanya larangan mudik yang di keluarkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo kepada aparatur sipil negara (ASN),  tidak membuat ASN Tebo kehabisan akal. Pasalnya, sejumlah ASN sudah mengajukan cuti ke Pemkab Tebo usai hari raya idul fitri 1442 H.

Bupati Tebo Sukandar mengaku, telah memerintahkan kepada Sekda Tebo untuk melakukan evaluasi pengajuan cuti di atas tanggal 18 Mei atau setelah cuti bersama hari raya idul fitri.

"Fenomenanya ASN mengajukan usai cuti bersama" Ungkapnya, Kamis (06/05/2021).

Diakuinya, jika Pemkab Tebo telah mengeluarkan edaran larangan mudik, hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) RI dan SE Provinsi Jambi.

Bahkan, cuti bersama saja telah di tetapkan pemerintah pada tanggal 12 Mei hingga 16 Mei mendatang, ini upaya untuk melarang ASN mudik. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar