Organisasi Pers Bungo Hingga Jambi Kecam Tindakan Kekerasan yang Menimpa 2 Wartawan yang Bertugas di Bungo


Foto Korban Saat di ruang IGD RS Hanafie Bungo


ARSYNEWS.id, BUNGO - Sejumlah organisasi pers di Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi mencekam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak sarana penyalur bahan bakar umum (SPBU) di jalan lingkar, Kabupaten Bungo. 

Pasalnya,  Undang-undang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Ketua ikatan jurnalis televisi bungo (IJTB) Ilham,  meminta polisi segera tangkap pelaku pengeroyokan terhadap 2 orang wartawan di Bungo dan menyayangkan tindakan kekerasan itu terjadi. 

"Pelaku harus dihukum sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan, serta pihak Pertamina Jambi harus segera menutup SPBU tersebut jika memang benar melakukan aktifitas ilegal Langsir BBM yang telah merugikan masyarakat banyak" Tegas Ilham

Hal senada juga di sampaikan ketua DPW koin Jambi Zakaria, ia akan mengawal kasus yang telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian.  Agar proses hukumnya maksimal,  dan belum mengetahui pasti untuk melakukan aksi solidaritas turun ke jalan. 

"Kita akan kawal kasus ini,  agar proses hukumnya berjalan maksimal" Ungkapnya, Sabtu (29/05/2021).

Sementara itu, kordinator bidang advokasi pengurus daerah (Pengda) ikatan jurnalis televisi indonesia (IJTI) Jambi, Arizal Antoni telah menyampaikan kejadian ini ke IJTI pusat untuk laporan ke Dewan Pers.

"Kita meminta kepada Kapolda Jambi untuk memerintahkan anggota polisi yang bertugas di wilayah terjadi tindak kekerasan, untuk mengusut tuntas kasus ini" tegasnya. (Red_Arn)






Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar