65 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Depan Koramil Muara Tebo


Foto Tim Gugus Tugas Covid Melakukan Ops Yustisi di Depan Kantor Koramil Muara Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun Kabupaten Tebo telah turun status dari zona merah ke zona orange penyebaran Covid-19. Namun, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Tebo tetap melakukan operasi yustisi, pada Jum'at pagi (25/06/2021).

Kasi Operasional Satpol PP Tebo Anshori mengatakan, hasil operasi yustisi yang dilaksanakan di depan kantor Koramil 0416/05 Muara Tebo, ditemukan 65 pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Lanjutnya, mayoritas pelanggar Prokes pengendara roda dua dengan tidak mengenakan masker. Dari jumlah tersebut, yang di berikan sanksi lisan 35 pelanggar, sanksi tertulis 25 pelanggar dan 5 orang sanksi denda.

"Warga diminta tetap mematuhi Prokes, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19" Pungkasnya. 

Setelah mendata pelanggar yang tidak mengenakan masker, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo memberikan masker kepada pelanggar. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar