Kabupaten Tebo Zona Merah, Polantas Dirikan Pos Pemantau dan Periksa Bus yang Melintas

Foto Polantas Polres Tebo Berhentikan Bus yang Melintas di Kabupaten Tebo 


ARSYNEWS.id, TEBO - Polisi lalu lintas (Polantas)  Polres Tebo memberhentikan sejumlah bus yang melintas di jalan lintas timur sumatra, pada Sabtu pagi (12/06/2021). Kasat Lantas Polres Tebo Iptu Iwan Wahyudi mengaku, bus yang diberhentikan hanya diberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Bukan hanya itu, satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tebo juga mendirikan 2 pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, selama Kabupaten Tebo masih zona merah.

"Kita dirikan 2 pos pemantau PPKM, pertama di simpang tugu sultan taha kedua di km 12 perkomplekan kantor Bupati Tebo" Ungkapnya. 

Diakuinya, Pos pemantau sendiri akan berdiri selama, Kabupaten Tebo masih berstatus zona merah. Namun, jika status turun menjadi orange ataupun hijau. 

Bukan hanya itu, anggota Polantas juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar