Sukandar : Dugaan Korupsi Kades Pagar Puding, Tidak Melibatkan Atasan


Foto Bupati Tebo Sukandar

ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan tindakan pindana korupsi (Tipikor) Kades Pagar Puding Azwan ke aparat penegak hukum (APH). hal ini disampaikan Bupati Tebo Sukandar.

Menurutnya, tidak ada wewenangnya sebagai Bupati mengomentari hal tersebut. Hanya saja, permasalahan ini telah di limpahkan ke APH. Sehingga biarkan APH yang memprosesnya.

"Biarkan APH yang mendalami data dan fakta seperti apa, bukan domain saya, bukan kapasitas saya menjelaskan persoalaan kasus yang ditangani APH" Ungkapnya, Senin (23/08/2021) usai meresmikan grand opening Rusunawa.

Lanjutnya, pendampingan terus dilakukan melalui dinas pemberdayaan masyarakat (PMD), jika ada penyimpangan yang dilakukan berarti personnya. Bukan arahan dari atasannya yaitu PMD.

Sebelumnya, Kades Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Di duga melakukan Tipikor dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2018 hingga tahun 2020.

Data yang disampaikan Inspektorat ke KomisiI DPRD Tebo, terdapat temuan sebesar Rp 1 Miliar lebih. Bahkan, DPRD Tebo meminta Inspektorat melaporkan ke APH. Karena waktu pengembalian selama 60 hari telah lewat.

Sementara itu, ketika laporan diterima Polres Tebo temuan berkurang menjadi Rp 883.320.000 dan sampai saat ini sudah dikembalikan Rp 377.806.000 dan saat ini sisanya Rp 505.514.000

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar mengaku, pelaku telah berkomitmen akan melunasi hingga akhir bulan Agustuas ini. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar