Satpol PP Tebo Kembali Melakukan Penertiban Ternak, 4 Ekor Ternak di Angkut Ke Kantor

Foto : Anggota Satpol PP Tebo Berusaha Memasukkan Hasil Tangkapan ke Atas Armada 

ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo, kembali melakukan penertiban ternak yang berkeliaran di Kota Muaro Tebo. Pada Senin sore (27/09/2021).

Sekretaris Pol PP Tebo Ade Nofriza mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan perintah Kasat Pol PP, agar ternak yang masih berkeliaran dapat di tertibkan dan pemiliknya dapat di proses sesuai aturan yang berlaku. 

Mantan Camat Tebo Tengah ini mengaku, sebelum melakukan tindakan tegas, terlebih dahulu masyarakat khususnya pemilik ternak telah diberikan sosialisasi. Ternyata, setelah dipantau masih ditemukan masyarakat atau pemilik ternak membandel dan melepas liarkan ternak.

Lanjut Ade, Penertiban ini untuk menegakkan perarturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 di Kabupaten Tebo.

"Hasil tangkapan yang terjaring penertiban yaitu 4 ekor ternak dengan rincian 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing," Jelasnya.

Hasil penertiban, di angkut ke Kantor Satpol PP Tebo dengan menggunakan armada Satpol PP Tebo. Penertiban ini, hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat khususnya pemilik ternak lainnya. Agar tidak melepas liarkan ternaknya, hingga membahayakan orang lain.

Sementara itu, Satpol PP Tebo akan terus melakukan evaluasi usai penertiban dilakukan, hal ini bertujuan agar penertiban bisa dilakukan secara optimal. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar